Jumat, 28 Maret 2025

TPS3R Sukaraja diduga Terbengkalai sejak 2022 dan sampai sekarang dan keadaan bangunan sangat di sayangkan

TPS3R Sukaraja diduga Terbengkalai sejak 2022 dan sampai sekarang dan keadaan bangunan sangat di sayangkan 
Prabumulih Bangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di kelurahan Sukaraja kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih di duga terbengkalai Sia-sia

Informasi yang dihimpun Kompas Polri bangunan yang didirikan pada Tahun 2022 ) tersebut, tak kunjung dimanfaatkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Prabumulih (25/03/2025)
salah satu Pemerhati lingkungan lokal wilayah kelurahan Sukaraja mengatakan, hingga saat ini bangunan yang direncanakan untuk membuat pupuk organik dari bahan baku sampah belum jelas status pemanfaatannya. dan belum pernah di gunakan sama sekali,

“Ini aneh dan tak masuk akal, bangunan sebesar itu terkesan dibiarkan terbengkalai dengan alasan tak dan tidak ada dana operasinya,” ungkapnya.
Pemerhati Lingkungan lokal juga menyebutkan, bangunan tersebut diduga dibangun bukan berdasarkan pemetaan kebutuhan yang jelas, buktinya hingga sekarang administrasi dan pemanfaatan tidak jelas dan belum diketahui mekanisme pengelolaannya.

“Kita alakn mendesak DLHK Kota Prabumulih untuk memperjelas status dan pemanfaatannya, jika ditemui penyimpangan baik dalam perencanaan dan status bangunan, Aparat Penegak Hukum (APH) harus mengusut dengan tuntas,” pungkasnya.

“Kegiatan yang harusnya mutlak dikelola oleh masyarakat, melalui KSM Berkah Sampah. Namun hingga kini belum juga berjalan,” 

Kami sebagai masyarakat berharap kepada intasi yang terkait untuk segera dioperasikan tempat pembangunan daur ulang sampah di kelurahan Sukaraja ini pungkasnya warga

By. B A

Minggu, 16 Februari 2025

Prabumulih Kembali Di Hebohkan Tewasnya Seorang Pria Tertabrak Kereta Api Babaranjang

Prabumulih- ( Brantas.my.id)
Prabumulih kembali di hebohkan dengan tewas nya seorang pria tertabrak kereta api, terjadi nya pristiwa tersebut di rell KM 322,Kelurahan Mangga Besar, Kec.Prabumulih Utara, Pada minggu 16- Februari-2025,


Korban di ketahui berinisial DS (26) warga jln.Damai, Kel. Wonosari, Kec. Prabumulih utara, Menurut saksi mata yakni Suharmo yang bertugas sebagai penjaga pos palang pintu Rell kereta api, menjelaskan Korban tertabrak Kereta Api Babaranjang nomor KA 3117 yang melaju dari arah palembang ke muara enim, dan saksi mata langsung melapor kan kejadian tersebut ke Petugas Polsuska, Hendi Dayusman, untuk melakukan evakuasi, "ungkap nya.


Setelah itu korban lasung dilarikan ke RSUD AR BUNDA Kota prabumulih dan Korban di nyatakan meninggal dunia pada pukul 12:34 Wib, Kakak korban yakni berinisial DK menjelaskan bahwa DS diduga mengalami ganguan keterbelakangan mental dan telah yatim piatu,


Dan pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk melakukan tuntutan terhadap pihak mana pun atas terjadi nya kecelakan yang menimpa korban, dan jenazah korban telah di bawah ke rumah duka untuk segera di makam kan,


Hasil pemeriksaan medis menunjukan korban mengalami  luka robek di kepala,jempol kaki kanan,lebam di bagian samping tubuh, serta luka lecet di dada dan perut, Dan kepolisian telah melakukan Olah TKP, memasang garis polisi, meminta keterangan saksi, dan serta membuat surat visum dan surat penolakan AUTOPSI sesuai dengan permintaan keluarga,


Dan dalam hal ini pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat berada di sekitaran jalur Kereta Api guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari.

By R.Balqiah

Jumat, 14 Februari 2025

Satres Narkoba Polres Prabumulih Grebek Bedeng Berhasil Amankan 34 Paket Narkotika


Prabumulih- (Brantas.my.id)
Satres Narkoba Polres Prabumulih di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Jonson, S.H., M.Si. dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Prabumulih,Kali ini Tim berhasil amankan 34 paket Narkoba dan meringkus seorang pengedar yang diduga kerap beroperasi di wilayah Kota Prabumulih,


Tersangka berinisial NP (40) Warga Kaplingan Amri, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Tersangka ditangkap di sebuah bedeng di Jalan Lego, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Barat pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. 


Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 34 paket narkotika berjenis sabu dengan berat bruto 5,74 gram., Selain itu Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa, Tiga plastik klip bening, Satu perangkat alat hisap sabu atau (bong), dan Uang tunai senilai Rp100 Ribu Rupiah uang hasil transaksi narkoba,


Kasat Narkoba AKP Jonson, S.H., M.Si. Menerangkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sering adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah bedeng di Jalan Lego, Kelurahan Anak petai, Kecamatan Prabumulih barat,


Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satres narkoba Polres Prabumulih yang dipimpin oleh IPTU Rudi Hartono, S.H. segera melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan "Saat dilakukan penggerebekan, tersangka NP ditemukan berada di dalam kamar Kemudian anggota melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar dan berhasil menemukan puluhan paket narkotika berjenis sabu yang sudah siap diedarkan," Ungkap Kasat narkoba.

By R.Balqiah

Kamis, 13 Februari 2025

Pelaku Pembobol Bedeng Di Pasar Prabumulih II Berhasil Di Ringkus Tim Resmob Polres Prabumulih


Prabumulih - (Berantas.my.id) Kamis 13 Februari 2025
Tim Resmob polres prabumulih berhasil meringkus pelaku kasus pembobolan rumah di wilayah jln.Letnan Munandar,Kel.Pasar Prabumulih II,Kec.Prabumulih Utara, diketahui pelaku berinisial BC (37) warga jalan mangga besar,Kel.Mangga besar,kota prabumulih,

Saat pelaku diringkus Tim Resmob Polres Prabumulih sedang berada di pinggir jalan di sekitaran Stasiun Kota Prabumulih,Kel.Karang Raja,Kec.Prabumulih Timur pada (12-Februari-2025) sekita pukul 18:30 Wib,

Perihal nya, Telah terjadi aksi pencurian di sebuah bedeng di jln.Letnan Munandar,Kel.Pasar Prabumulih II,Kec.Prabumulih Utara, pada hari senin (16-Dessember-2024) sekitar pukul 01:30 Wib, yakni korban berinisial HW (24) telah melaporkan bahwa pelaku BC (37) masuk kerumah nya melalui pintu depan rumahnya,lasung mengacak-acak isi rumah,dan lalu mengambil sebuah tas yang berisi handpone Vivo Y17S dan uang tunai sebesar 700 ribu rupiah,bersama dengan STNK sepeda motor Spacy atas nama (S).

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai 3jt rupiah dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib di Polres Prabumulih,
Kasat Reskrim Polres Prabumulih yakni AKP Tiyan Talingga S.T.,M.T., di dampingi Kanit Pidum IPDA Sucipto S.H., menerangkan setelah pihak nya menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan hingga akhir nya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku,

"Dan saat di Ringkus Tim Resmob Polres Prabumulih pelaku tidak sedikit pun melakukan perlawanan dan saat pelaku berhasil di amankan,pelaku lasung di bawah ke Polres Prabumulih dan dari tanggan pelaku Polisi berhasil  menyita barang bukti Berupa 1 unit handpone Vivo V17S milik korban dan akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut, "Ungkap Kasat.

Polisi masih melakukan pengembangan guna memastikan apakah pelaku masih terlibat dengan aksi percurian lain nya di wilayah kota prabumulih, pelaku kini di tahan dan di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, " Tutup Kasat Reskrim Polres Prabumulih.

By R.Balqiah

Diduga Gudang BBM Illegal Di Wilayah Kertapati Kota Palembang Landay Aktivitas Tanpa Sentuhan APH Setempat Seakan Kebal Hukum

PALEMBANG- (Berantas.my.id) Kamis 13 Februari 2025
Telah di temukan yang diduga gudang BBM illegal berbio Solar di wilayah Hukum kota palembang yang berlokasi di jalan H.Sarkowi.B, Keramasan,Kec.Kertapati Kota Palembang Sumatra Selatan 30149 yang diduga milik seorang berinisial (IYN) yang seakan kebal hukum tanpa ada nya sentuhan dari pihak APH setempat,

Dan kami (Berantas.my.id) mendapatkan informasi dari salah seorang narasumber yang bertempat tidak jauh dari gudang tersebut yang tidak ingin di sebutkan nama nya, "menjelaskan bahwa gudang tersebut terus beraktivitas di siang dan malam hari dalam satu minggu bisa sampai 2 atau 3 kali aktivitas bongkar muat minyak BBM illegal tersebut hingga bisa menampung Tonan minyak BBM berbio solar, "ungkap nya.

Dengan ada nya perihal ini kami harap Bpk.Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K.,M.H. yang kami hormati agar dapat mentindak Tegas agar segera dapat merobohkan atau pun mempidanakan pemilik mau pun embel-embel yang turut serta dalam melancar kan aktivitas di gudang tersebut,

Sesuai dengan pasal 52 UU RI NO 22 Tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas atau migas , dan diubah dalam pasal 40 angka 7 UU RI no 6 tahun 2023 tentang penetapan PP penganti UU no 2 tahun 2002 tentang cipta kerja menjadi UUD JO PASAL 55 AYAT 1 KESATU KUHP PINDANA, JO PASAL 188 KHUP PIDANA  dengan acaman kurungan 6 tahun penjara atau denda 60,000,000,000.

By Tim Berantas

Diduga Gudang BBM Illegal Di Wilayah Kertapati Kota Palembang Seakan Kebal Hukum Tanpa Ada nya Sentuhan Dari APH Setempat

PALEMBANG- (Berantas.my.id) Kamis 13 Februari 2025
Telah di temukan yang diduga gudang BBM illegal berbio Solar di wilayah Hukum kota palembang yang berlokasi di jalan H.Sarkowi.B, Keramasan,Kec.Kertapati Kota Palembang Sumatra Selatan 30149 yang diduga milik seorang berinisial (IYN) yang seakan kebal hukum tanpa ada nya sentuhan dari pihak APH setempat,

Dan kami (Berantas.my.id) mendapatkan informasi dari salah seorang narasumber yang bertempat tidak jauh dari gudang tersebut yang tidak ingin di sebutkan nama nya, "menjelaskan bahwa gudang tersebut terus beraktivitas di siang dan malam hari dalam satu minggu bisa sampai 2 atau 3 kali aktivitas bongkar muat minyak BBM illegal tersebut hingga bisa menampung Tonan minyak BBM berbio solar, "ungkap nya.

Dengan ada nya perihal ini kami harap Bpk.Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K.,M.H. yang kami hormati agar dapat mentindak Tegas agar segera dapat merobohkan atau pun mempidanakan pemilik mau pun embel-embel yang turut serta dalam melancar kan aktivitas di gudang tersebut,

Sesuai dengan pasal 52 UU RI NO 22 Tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas atau migas , dan diubah dalam pasal 40 angka 7 UU RI no 6 tahun 2023 tentang penetapan PP penganti UU no 2 tahun 2002 tentang cipta kerja menjadi UUD JO PASAL 55 AYAT 1 KESATU KUHP PINDANA, JO PASAL 188 KHUP PIDANA  dengan acaman kurungan 6 tahun penjara atau denda 60,000,000,000.

By Tim Berantas

Rabu, 12 Februari 2025

Buronan Kasus Pencurian Pompa Air Di Desa Pangkul Berhasil Di Ringkus Satreskrim Polsek Cambai


Prabumulih - (Berantas.my.id) 13 Februari 2025
Seorang pemuda berinisial HS (25) warga kampung 1,desa tapus,kecamatan lembak,diringkus Tim Oprasional Reskrim Polsek Cambai,

Perihalnya,HS diduga telah mencuri satu buah mesin pompa air merek SDP milik EP (44) Warga dusun V,desa pangkul,kecamatan cambai,kota prabumulih,
Menurut informasi kasus ini terjadi pada jum'at 30 agustus 2024 sekita pukul 05:00 wib,hari itu korban baru menyadari bahwa mesin pompa air milik nya tidak berada di tempat,setelah di periksa selang air yang biasa di gunakan telah terpotong dan mesin sudah hilang entah kemana,

Korban yang mengalami kerugian 2jt 600 ribu rupiah lasung melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib di polsek Cambai,dan di tanggapi oleh Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah, S.H, yang di dampingi Kanit Reskrim Polsek Cambai yakni IPDA Andri Desi,S.H, mengatakan setelah kepolisian polsek cambai menerima laporan tersebut Tim segera melakukan penyelidikan atas kasus ini,

 "Tim Oprasional Reskrim Polsek Cambai akhir nya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku HS pada 12 Februari 2025 pada pukul 22:30 WIB,yang mana pada saat itu pelaku HS sedang duduk nongkrong di pinggir jalan di desa Alai,


Dengan ada nya informasi tersebut Tim segera menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku HS, pada saat diringkus pelaku HS tidak melakukan perlawanan sedikit pun setelah di amankan pelaku segera di bawah ke Kapolsek Cambai untuk Penyelidikan lebih lanjut, "Ungkap nya.

Dari tanggan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit mesin pompa air merek SDP, dan atas kasus ini pelaku HS di jerat dengan Pasal 363 KHUP tentang pencurian.

By R.Balqiah

Satres Narkoba Polres Prabumulih Berhasil Amankan 1kg Ganja Di Penginapan


Prabumulih,( Berantas.my.id ) 12 Febuari 2025
Satres Narkoba polres prabumulih kembali berhasil mengaman kan narkoba berjenis ganja dengan berat 1.009 kg, berawal dari informasi yang didapat Satres Narkoba polres prabumulih bahwa akan terjadi nya suatu transaksi narkoba berjenis ganja di wilayah hukum kota prabumulih ,

Dengan ada nya informasi tersebut Tim Satres Narkoba polres prabumulih lasung mendatangi lokasi di jalan Veteran II di penginapan Rahayu seperti informasi yang di dapat, dan Tim satres narkoba polres prabumulih langsung melakukan penyelidikan dan pengeledahan di penginapan tersebut, setelah melakukan pengeledahan di kamar 19 penginapan rahayu tersebut polisi berhasil mengamankan Narkoba berjenis Ganja dengan berat 1,009 kg yang di sembunyikan dalam sebuah kotak pempek,

Dan polisi berhasil membekuk pelaku yang menginap di kamar 19 penginapan tersebut yakni inisial (MD) dan melakukan pengeledahan terhadap pelaku dan berhasil menyita uang senilai 400 ribu rupiah dan langsung di amankan dan di bawah ke Polres Prabumulih,
"Wakapolres kota prabumulih Kompol Eryadi Yuswanto, S.H.,M,SI" Menjelaskan bahwa pelaku telah mengaku bahwa Narkoba berjenis Ganja itu iya dapat dari seseorang bernama HERI (DPO) dan dia hanya bertugas sebagai kurir dan akan mendapat kan upah senilai 2jt rupiah,dan uang 400 ribu rupiah ini adalah uang muka setelah selesai melakukan transaksi itu baru saya akan mendapatkan sisa upah yang telah di janji kan HERI (DPO),

Dan tersangka akan di jerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika,dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, "Tegas nya.

Saat ini Satres Narkoba polres prabumulih masih memburu (DS) dan HERI yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan Polisi memperkirakan,Penyitaan ganja seberat 1kg ini telah menyelamatkan 5000 jiwa dari bahaya nya narkoba.


By R.Balqiah

Selasa, 11 Februari 2025

Bravo Tim Singo Polsek Prabumulih Timur Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan


Prabumulih- (Berantas.my.id) 12 Februari 2025
Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan satu unit sepeda motor di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Sukaraja, Kota Prabumulih, beberapa tahun lalu akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian diketahui pelaku tersebut berinisial MI (46) adalah warga asal Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim,ia ditangkap oleh Tim Singo Polsek Prabumulih Timur, Sementara itu rekannya RY (38) warga asal Kota Prabumulih, masih dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diburu oleh pihak Kepolisian,

Kasus ini terjadi pada Jumat, 10 Februari 2023, sekitar pukul 14.30 WIB yang lalu, saat korban berinisial AL tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru BG 2501 CY di Jalan Lingkar Timur, tepatnya di depan Terminal Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan,

Saat itu korban dihentikan oleh dua orang pelaku yang langsung mengancamnya dengan senjata tajam berupa pisau,dalam keadaan ketakutan korban langsung berlari menyelamatkan diri dan kemudian mengambil sepeda motor korban yang masih dalam keadaan menyala, serta 1 unit HP Samsung A025S yang tersimpan di dasbor motor lalu kedua pelaku melarikan diri ke arah Tanjung Raman,


Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 20jt Rupiah dan korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur,berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Ipda Nendri, S.H., untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,

Setelah melakukan penyelidikan, tim akhirnya berhasil mengetahui keberadaan (MI) Pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 16.20 WIB, Tim Singo Timur yang dipimpin oleh Ipda Nendri, S.H., berhasil menangkap pelaku di Desa Harapan Jaya KM 36, Kabupaten PALI,Setelah diamankan pelaku langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,

Dalam penangkapan ini polisi berhasil mengamankan 1 unit HP Samsung A025S milik korban namun sepeda motor Honda Beat warna biru BG 2501 CY masih dalam pencarian, dan saat ini polisi masih memburu RY (DPO) yaitu rekan tersangka yang ikut serta dalam aksi pembegalan tersebut, Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda, S.H., M.Si.,meminta peran aktif kepada masyarakat untuk segera menginformasikan jika mengetahui keberadaan RY (DPO) agar dapat segera ditindak.

By R.Balqiah

Senin, 10 Februari 2025

Danrem 044/Gapo Upacar Gelar Pasukan Gaktib dan Upacara Yustisi 2025

PALEMBANG (Berntas.my.id) Senin 10 Febuari 2025 — Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Adri Koesdyanto mengikuti Upacara Gelar Pasukan Gaktib dan Upacara Yustisi 2025, bertempat di Makodam II/Swj Jl. Jend. Sudirman Km 3 Kota Palembang,


Kapenrem 044/Gapo Mayor Inf Jauhari mengatakan, “Upacara Gelar Pasukan Gaktib dan Upacara Yustisi 2025 yang diikuti oleh Danrem 044/Gapo ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI baik perorangan maupun kesatuan, Tahun ini  Gaktib mengusung tema Polisi Militer Menegakkan Hukum Disiplin Dan Tata Tertib Untuk Mewujudkan TNI Prima Sebagai Garda Terdepan Pertahanan Negara Menuju Indonesia Maju,”.katanya.


“Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan Seragam polisi militer memimpin upacara penegakan ketertiban (Gaktib) dan operasi yustisi tahun anggaran 2025 secara langsung dari Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur,” jelasnya.



Polisi Militer tiga matra serta Satlantas Polrestabes Palembang, Kasdam II/Swj, Kapoksahli, Danpomdam II/Swj, Kabid Propam Polrestabes Palembang, Danlanal Palembang, Danlanud SMH, Kabag Ops Pol-PP Prov juga ikut serta menghadiri Upacara tersebut.


By R.Balqiah


TPS3R Sukaraja diduga Terbengkalai sejak 2022 dan sampai sekarang dan keadaan bangunan sangat di sayangkan

TPS3R Sukaraja diduga Terbengkalai sejak 2022 dan sampai sekarang dan keadaan bangunan sangat di sayangkan  Prabumulih Bangunan ...